Pernyataan Resmi Yayasan WeBe Konservasi Ketapang Tentang Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Yayasan WeBe Konservasi Ketapang menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas aktivitas pertambangan nikel yang berlangsung di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meskipun kegiatan tersebut dilaporkan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dokumen lingkungan yang sah, kami memandang bahwa pengembangan industri ekstraktif di kawasan dengan nilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat adalah tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.


Raja Ampat merupakan salah satu kawasan megabiodiversitas laut tertinggi di dunia, dengan lebih dari 550 spesies karang, 1.500 spesies ikan, serta menjadi bagian dari Coral Triangle yang menjadi paru-paru laut global. Kawasan ini juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Geopark Dunia oleh UNESCO. Dalam konteks ini, kegiatan industri yang berisiko tinggi terhadap lingkungan — seperti pertambangan — dapat membawa dampak jangka panjang yang tidak dapat dipulihkan, baik terhadap ekosistem maupun masyarakat adat dan lokal yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam secara berkelanjutan.


Kami menyadari bahwa pembangunan ekonomi merupakan kebutuhan nasional yang penting. Namun, Yayasan WeBe meyakini bahwa tidak semua kawasan layak dijadikan zona eksploitasi industri, terlebih ketika kawasan tersebut adalah ikon konservasi dan wisata bahari dunia. Potensi ekonomi jangka panjang dari ekowisata lestari, perikanan berkelanjutan, dan jasa lingkungan jauh melebihi nilai ekstraktif jangka pendek dari hasil tambang.


Berdasarkan fakta yang telah diberitakan oleh berbagai sumber resmi:


Sebagian aktivitas tambang telah menyebabkan pembukaan lahan di Pulau Gag dan pulau lainnya, mengancam ekosistem pesisir dan laut.


Raja Ampat adalah kawasan yang 97% wilayahnya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.


Penolakan telah disuarakan oleh masyarakat adat, organisasi lingkungan, dan DPR RI.


Oleh karena itu, Yayasan WeBe dengan tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, dan mendukung langkah evaluasi ulang izin usaha pertambangan di kawasan tersebut.


Kami menyerukan kepada semua pihak—pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan komunitas global—untuk bersama-sama menjaga Raja Ampat sebagai surga bahari warisan dunia, bukan sebagai ladang eksploitasi sumber daya yang merusak.


Raja Ampat adalah milik generasi kini dan generasi mendatang.

Mari kita lindungi bersama.